Momen Warga Jogja Tunaikan Nazar Cugur Gundul Rambut, Rayakan Ditahanya Mantan Walkot Haryadi Suyuti oleh KPK

ERA.id - Penetapan tersangka pada eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, disambut gembira oleh warga. Mereka menggelar syukuran dengan mencukur rambut hingga gundul.

Dodok Putra Bangsa, warga Yogya yang getol menolak pembangunan hotel, menggunduli kepalanya di trotoar utara kompleks Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (4/6).

"Ini wujud syukur dan pemenuhan nazar atas penahanan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK," katanya.

Haryadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK usai menerima suap senilai Rp400 juta dari pengembang Summarecon Agung, Kamis (2/6), atas penerbitan IMB apartemen Royal Kedaton yang melanggar aturan di kawasan cagar budaya Malioboro.

Dodok berkata, tak akan letih berupaya agar Yogyakarta bebas dari aura dan pengaruh negatif pembangunan yang menabrak aturan dan merusak lingkungan.

"Aksi ini wujud keprihatinan atas kondisi lingkungan Yogyakarta yang semakin rentan akibat laju pembangunan yang berisiko," ujarnya.

Aksi ini bukan yang pertama bagi Dodok. Warga kampung Miliran ini melakukan aksi mandi pasir pada Agustus 2014 sebagai bentuk protes atas keringnya air sumur warga. Kekeringan itu akibat penyedotan air tanah oleh sebuah hotel di Jalan Kusumanegara.

Pada Februari 2016, Dodok melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur di depan Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Pada Januari 2019, Dodok kembali melakukan ritual menyemburkan kencing ke papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta.

"Sebenarnya tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," ujarnya.

Namun, kata Dodok laju pembangunan Yogyakarta justru makin tidak terkendali. Proyek pembangunan hotel terus terjadi di sejumlah kampung di Kota Yogya menggusur warga, menyedot air tanah, hingga melahirkan konflik horisontal.

Ia menjelaskan, walaupun terbit Perwal Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, belakangan terungkap bahwa pada akhir 2013 telah masuk 104 aplikasi perizinan hotel.

"Pada tahun-tahun berikutnya, embangunan 104 hotel bertahap mendapatkan lampu hijau. Indikasi suap dalam perizinan hotel mulai tercium pada tahap ini," ujarnya.

Atas pengungkapan kasus terbaru ini, Dodok menyebut telah diupayakan melalui ikhtiar dan dimohonkan melalui doa sejak bertahun-tahun. Suatu kali ia pun mengucap satu nazar.

"Saya akan cukur gundul jika Haryadi Suyuti ditangkap atau ditahan KPK RI atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan hotel atau apartemen!" kata dia yang telah menunaikan nazar itu.

"Kasus ini akan menjadi cermin atas akuntabilitas seluruh proses perizinan hotel/apartemen oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun-tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus-kasus lain harus terus diupayakan," ujarnya.