Mariah Carey Digugat Rp289 Miliar Atas Hak Cipta All I Want for Christmas Is You, Kenapa?

ERA.id - Penyanyi Mariah Carey menghadapi gugatan atas lagu Natal hitnya, "All I Want for Christmas Is You". Carey digugat sebesar USD 20 juta atau sekitar Rp289 miliar.

Menurut laporan CBS News, gugatan terhadap Mariah Carey itu diajukan oleh penyanyi sekaligus pencipta lagu Andy Stone atau dikenal dengan nama Vince Vance and the Valiants. Stone mengajukan gugatan perdata di Distrik Timur Louisiana pada Jumat (3/6/2022).

Bukan hanya menggugat Carey saja, Stone juga turut mengajukan gugatan kepada rekan penulis lagunya, Walter Afanasieff dan Sony Music atas dugaan pelanggaran hak cipta dan pengayaan yang tidak adil. Ia mengklaim lagu "All I Want for Christmas Is You" yang dibawakan Carey adalah karya miliknya yang sudah ada sejak lima tahun lalu sebelum single hit Carey meledak.

Stone, yang ikut menulis dan merekam lagu tersebut di Nashville pada tahun 1989, mengklaim versinya dari lagu tersebut menerima "putaran ekstensif" selama musim Natal 1993 dan bahkan mulai muncul di tangga musik Billboard.

Meski musik dan liriknya berbeda, gugatan tersebut menuduh Carey, Afansieff, dan Sony tidak pernah meminta atau mendapat izin untuk menggunakan judul "All I Want for Christmas Is You", dan pihak Stone juga tidak pernah memberikan izin, persetujuan, atau lisensi untuk menggunakan judul tersebut.

Dalam dokumen pengadilan juga disebutkan pengacara Stone pertama kali menghubungi Carey dan yang lainnya pada April 2021. Saat itu kuasa hukumnya membahas tentang penggunaan lagu yang tidak sah dan meminta Carey dan lainnya berhenti mengeksploitasi karyanya. Sayangnya karya itu masih terus dieksploitasi oleh Carey dan menjadi lagu favorit sepanjang masa di kala natal.

Carey dan Afanasieff merilis versi single liburan mereka di album Nartal Carey tahun 1994, Merry Christmas. Lagu "All I Want for Christmas Is You" sendiri telah diputar setidaknya 1 miliar kali di Spotify, disertifikasi enam kali platinum oleh Asosiasi Industri Rekaman Amerika, dan telah menghasilkan berbagai turunan seperti buku anak-anak, film keluarga, dan dokumenter berjudul  Mariah Carey Is Christmas: The Story of 'All I Want for Christmas Is You,' di tahun 2017.

Setelah 25 tahun dirilis, single tersebut naik ke puncak tangga lagu Billboard Hit 100 untuk pertama kalinya. Sebelumnya lagu itu hanya berhasil meraih posisi ketiga di tahun 2018. Namun setahun sebelumnya, lagu itu memberikan Carey royalti hingga USD 60 juta atau Rp868 miliar dan menjadikannya sebagai 'Ratu Natal'.

Sayangnya hingga saat ini Mariah Carey belum menanggapi gugatan atas pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh Andy Stone.