Masih Bungkam, Audy Item Disebut Ikut Menyaksikan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Iko Uwais

ERA.id - Audy Item kini dikabarkan ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais. Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Audy berada di lokasi menyaksikan ketika Iko diduga melakukan penganiayaan.

Seperti diketahui, sebelumnya Iko Uwais dilaporkan ke Polda Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan seorang berinisal R. Ternyata kasus ini bermula dari kerja sama antara korban dan Iko terkait desain interior.

"Ini awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Kombes Pol Zulpan, dilansir dari YouTube Kompas TV, pada Senin (13/6/2022).

Namun, Iko disebut baru membayar tagihan pengerjaan desain interior rumahnya tersebut setengah dari nominal yang sudah disepakati dengan R. Korban mengaku sudah mengirimkan tagihan kepada Iko melalui pesan Whatsapp, tetapi tidak digubris.  

"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya, lalu ditagih oleh korban. Ditagih dengan mengirimkan invoice lewat WA, namun tidak direspon oleh Iko Uwais," ujarnya.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban dan istrinya bertemu dengan Iko Uwais di depan rumah sang aktor. Tak sendiri, saat itu Iko Uwais ditemani oleh seorang bernama Firmansyah dan sang istri Audy Item.   

"Pada hari Sabtu 11 Juni 2022, saat korban bersama saksi yaitu istrinya ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Kemudian Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil, kemudian Iko bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais menghampiri korban," tutur Kombes Pol Zulpan.

Sementara itu, Iko Uwais dan Audy Item sendiri belum memberikan klarifikasi apapun mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Usai dengan saksi, nantinya polisi akan memanggil Iko Uwais untuk memberikan keterangan.