Dishub DKI Ancam Kendaraan yang Parkir Liar dan Bikin Macet di Tebet Eco Park

ERA.id - Parkir liar yang akhirnya membuat macet di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dikeluhkan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung merespons.

Mereka mengancam akan mengangkut sepeda motor siapapun yang parkir liar di sana. "Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motornya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (14/6/2022).

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.

Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat.

"Kami sudah mengimbau masyarakat untuk parkir di sana, tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," imbuhnya.

Dinas Perhubungan sebelumnya sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah mobil dan sepeda motor yang parkir liar di daerah itu.

Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak kendaraan yang parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mengatasi parkir liar di kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan karena mendapat keluhan warga.

"Pokoknya tiap ada pelanggaran akan ditertibkan dan akan diberikan sanksi," kata Riza.

Riza menilai ada oknum yang memanfaatkan Tebet Eco Park yang kini banyak dikunjungi warga sehingga banyak mendirikan kantong parkir liar.

"Dalam suasana seperti itu bisa saja ada orang lain yang manfaatkan. Di antaranya adalah memanfaatkan parkir liar. Untuk itu, nanti dinas terkait yang akan menangani," ucapnya.