Dilaporkan ke Polisi oleh Razman Nasution, Denise Chariesta Akui Bingung
ERA.id - Buntut dari masalah dengan Medina Zein, Denise Chariesta kini dilaporkan ke polisi oleh pengacara Medina, yakni Razman Arif Nasution. Laporan tersebut dibuat atas kasus pelanggaran UU ITE, yang dilakukan Denise di kanal YouTubenya kepada Razman.
"Saya pada tanggal 18 Juni 2022 telah resmi melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara. Adapun laporan saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, pasan 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 11 tahun 2008," kata Razman, dilansir dari YouTube KH Infotainment.
Razman berharap bahwa laporannya tersebut nantinya bisa dikembangkan ke aksi ujaran kebencian yang dilakukan Denise kepadanya. Ia merasa Denise melakukan ujaran kebencian kepadanya melalui tayangan YouTubenya.
"Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian," tutur Razman.
Sementara itu, Denise sendiri tidak ambil pusing masalah ini dan hanya mengatakan bahwa itu hak Razman melaporkannya. Namun, Denise mengaku bingung nantinya memenuhi panggilan polisi karena dilaporkan di Medan, Sumatera Utara.
"Semua orang bebas melaporkan, dan saya percaya polisi adalah sahabat masyarakat. Dan semua masyarakat bisa menilai mana yang benar dan salah," ujar Denise.
"Saya yang bingungnya dilaporinnya di Medan. Kalau ada sidang saya ditanggung nggak ke Medan, harusnya kalau bang Razman kaya ditanggung," pungkasnya.