Anies Baswedan Bakal Ganti Nama Jalan di Jakarta dengan Tokoh Betawi, PDIP Malah Singgung NasDem

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan Partai NasDem membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyosialisasikan perubahan nama jalan di Jakarta. Hal ini sehubungan dengan rencana Anies mengubah nama 22 ruas jalan di Jakarta dengan nama seniman Betawi.

Menurut Hasto, NasDem yang telah mendukung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sebagai bakal calon presiden bisa ikut andil membantu Anies dengan menjelaskan program kerjanya.

"Ya tentu saja Pak Anies dengan mengganti nama punya pertimbangan, tetapi Partai NasDem juga bisa memberikan penjelasan, karena NasDem, kan, sudah mendukung Pak Anies," kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menurut Hasto, NasDem dinilai bisa memanfaatkan grup media yang dimiliki oleh ketua umumnya, Surya Paloh. Sehingga, sosialisasi perubahan nama jalan ini bisa berjalan maksimal.

Apalagi, perubahan nama jalan tersebut dapat berimplikasi dengan sejumlah hal termasuk yang berkaitan dengan administrasi. "Terkait perubahan-perubahan nama tersebut mungkin ini dapat disosialisaikan karena partai itu, kan, punya kedekatan dengan media tertentu untuk menyosialisaikan perubahan nama," ungkap Hasto.

"Karena perbuahan nama ini kan membawa implikasi terhadap KTP, terhadap surat KK, pokoknya administrasi itu jadi rumit," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah puluhan nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Selain jalan, nama tokoh Betawi juga diabadikan pada gedung dan kampung (zona).

Terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan.

Kebijakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama tokoh Betawi yakni Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, rupanya dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan pergantian nama jalan, malah justru memberatkan warga yang berdomisili di Jalan itu. Warga keberatan karena mereka menganggap semua administrasi kependudukan seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan berbagai surat berharga lainnya pasti ikut berubah.