Jateng Dapat Tambahan 75.500 Vaksin PMK, Ditargetkan Selesai Vaksinasi Awal Juli

ERA.id - Setelah sebelumnya menerima 1.500 dosis vaksin PMK, Provinsi Jawa Tengah kembali mendapatkan alokasi vaksin untuk penyakit kuku dan mulut (PMK), Kamis (23/6/2022). Sebanyak 75.500 dosis vaksin PMK kini disimpan pada fasilitas cold storage Disnakeswan, untuk kemudian didistribusikan ke 35 wilayah di Jateng.

Vaksin yang berasal dari Kementerian Pertanian itu, melalui perjalanan darat dari Gunung Sindur, menggunakan mobil boks. Selain mengangkut jatah untuk Jateng, mobil tersebut  juga mengangkut alokasi vaksin PMK bagi DI Yogyakarta.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, alokasi vaksin yang diterima merupakan bagian dari program vaksin darurat tahap satu. Selanjutnya, akan datang kembali jatah vaksin tahap dua.

"Kita ditargetkan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, paling lambat 2 Juli 2022 (penyuntikan) vaksinasi tahap pertama harus selesai. Kemarin kita dapat 1.500 dosis sekarang dapat 75.500 dosis," ujarnya, seusai menerima vaksin tersebut.

Agus menerangkan, alokasi vaksin yang diterima diprioritaskan bagi hewan ternak rentan yang masih sehat. Seperti sapi perah, sapi potong di fasilitas pembibitan dan betina produktif.

Ia menyebut, seluruh kabupaten kota di Jateng telah siap menerima alokasi vaksin. Namun demikian, Pemprov Jateng akan tetap melakukan monitoring terhadap kesulitan yang mungkin terjadi di lapangan.

"Vaksinator kita siap. Yang harus benar-benar disiapkan juga adalah memilah dan memilih ternak yang betul-betul sehat. Sementara kalau sakit diobati. Agar yang sehat mempunyai kekebalan setelah divaksin," jelasnya.

Data Disnakkeswan  mencatat, hingga kini ada sekitar 26 ribu hewan ternak suspect PMK. Dari jumlah tersebut, hanya 0,5 persen yang mati dan 21 persen telah dinyatakan sembuh.

Adapun, dari 1.500 dosis vaksin yang telah datang terlebih dahulu ada delapan daerah yang telah mendapatkan alokasi. Yaitu Boyolali 400 dosis, Kabupaten Semarang 300 dosis, Klaten 200 dosis, Sukoharjo 200 dosis, Salatiga 100 dosis, Kabupaten Magelang 100 dosis, Kota Semarang 100 dosis dan Wonosobo 100 dosis.