Sita Miras Holywings, Pemkot Bandung Masih Kaji Soal Pencabutan Izin

ERA.id - Pemerintah Kota Bandung bersama kepolisian telah menyita miras di Holywings Bandung. Untuk tindakan selanjutnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan memanggil pengelola yang berada di wilayahnya.

"Tahap awal kami bersama aparat kepolisian sudah melakukan penyitaan, untuk penutupan kami masih melakukan pemanggilan sebelum ada langkah penutupan," jelas Yana di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Saat pemanggilan nanti, Yana pastikan untuk melakukan pengecekan izin usaha selama buka di Kota Bandung, baik cabang yang ada di Pasirkaliki maupun Setiabudhi.

"Hari ini kita akan langsung menanyakan prihal SARA yang menjadi promo Holywings, kemudian kita juga lihat izin usaha selama buka di Bandung," papar Yana.

Untuk tindakan yang lebih tegas, Yana mengaku belum memutuskan akan adanya penutupan Holywings Bandung, untuk itu tindakan selanjutnya akan diputuskan setelah pertemuan dengan pengelola.

"Kita lihat hasil rapat hari ini,  walaupun tidak ada hubungan antara izin usaha dan pelanggaran SARA, perlu dibahas dengan pihak lain agar bisa memutuskan," paparnya.