Wapres RI Minta MUI Buat Fatwa Soal Ganja untuk Medis, Netizen: Diam Seperti Ninja, Bergerak Legalisasi Ganja
ERA.id - Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022) dikutip dari Antara.
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.
Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf.
Pernyataan Wakil Presiden itu pun disambut oleh banyak komentar netizen di media sosial Twitter.
Beberapa di antaranya ada yang menyindir dan mendukung.
"Diam seperti ninja, bergerak melegalisasi ganja," jelas akun @namhar****
"Harus bener-bener diawasi dan nggak boleh ada main mata. Mau dilegalkan atau nggak, terserah," timpal akun @txtfro****
"Apakah akan mengikuti jejak thailand? Yang mana nanti akan menjadi negara nomor urut kedua se ASIA yang melegalkan ganja. wapres kita emang ygy 😂😂🙏🏾🙏🏾," @abcd*****
"padahal penggunaan ganja itu diperbolehkan asal dengan tujuan," jelas @Leuk*****
"Ganja itu kan golongan 1, nah golongan 1 gak bisa di gunain untuk kepentingan media atau apapun. Kalo mau untuk kepentingan media keluarin ganja dari golongan 1 dan para ahli melakukan kajian lalu melakukan riset untuk Ganja kebutuhan medis," @iggy****
Seperti diketahui, ramai dibicarakan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.
Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.