Wakil Ketua KPK Sebut Slogan 'Takhta untuk Rakyat' Harus Jadi Pegangan Berantas Korupsi di Jogja
ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan Pemerintah Daerah merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/6).
“Mari kita resapi, kita semua adalah pandu-pandu ibu pertiwi yang harus melahirkan tujuan bernegara. Utamanya, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah mimpi kita,” kata Ghufron.
Ia menjelaskan, Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX telah mengingatkan bahwa ‘Takhta untuk Rakyat’. Sebuah slogan yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY dalam bekerja melayani rakyat. Slogan itu hendaknya dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan.
Tidak hanya itu, para pemimpin juga bisa menjalankan semangat yang telah dipancarkan oleh Tugu Golong Gilig. Tugu yang memiliki filosofi bahwa masyarakat DIY ‘manunggaling kawulo lan Gusti’ atau semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan.
“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahkta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Ghufron meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok.
Dengan semangat itu, Ghufron meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Anggota DPR atau DPRD.
Menurutnya KPK ialah sahabat Pemda yang ingin menjalankan visi mensejahterakan rakyatnya. KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah. “KPK ingin bersahabat dengan kalian," katanya.
Senada, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sudah saatnya Pemda DIY bersih dari tindakan korupsi. Korupsi merupakan tindakan busuk, bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan berskala luas yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan.
“Seluruh masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan pun memberikan apresiasi kepada KPK karena terus bekerja keras untuk memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi dengan intensif dan terintegrasi baik multi-sektor maupun multi-segmen sejak usia dini. Hal ini ialah upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat.
“Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” imbuhnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kerjasama Whistle Blowing System (WBS) antara Pemda DIY dengan KPK untuk menekan perilaku koruptif.