Tak Kompak dengan Wapres Soal Aturan Pemakaian Masker, Menkes: Tidak Ada Perubahan
ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada perubahan aturan soal pelonggaran pemakaian masker di ruang publik. Hal ini merespons pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar pelonggaran aturan pemakaian masker dicabut.
"Pertama, memang belum ada perubahan kebijakan mengenai masker. Tidak ada perubahan mengenai masker," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).
Budi menjelaskan, masyarakat tetap dibolehkan tidak mengenakan masker di ruang publik, asalkan di ruang terbuka dan tidak padat orang lain. Namun, masyarakat diimbau tetap mengenakan masker ketika berada di dalam ruangan.
"Terakhir disampaikan pemerintah, jadi di luar (ruangan) diizinkan tidak menggunakan masker, sedangkan di dalam ruangan diharapkan, diimbau untuk memakai masker," kata Budi.
Kemudian, masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila sedang dalam kondisi kurang sehat dan berada di tengah kerumunan.
"Untuk keadaan-keadaan khusus di luar, misalnya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk di dekat kita, diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker," kata Budi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta aturan penggunaan masker kembali diperketat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19. Termasuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau ruang terbuka.
"Masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, supaya masker terutama ya, kan ada kenaikan, terpaksa kita pakai lagi. Jadi pelonggaran itu kita tarik dulu, sampai nanti situasinya memungkinkan kita buka lagi," kata Ma'ruf, Jumat (1/7).