Bakal Jadi Aturan Wajib Bepergian, Jokowi Perintahkan Bandara Siapkan Fasilitas Vaksin Booster

ERA.id - Presiden Joko Widodo menekankan agar jajarannya lebih menggencarkan lagi vaksinasi Covid-19, khususnya dosis ketiga atau booster.

Sebabnya, vaksinasi booster bakal dijadikan syarat wajib izin berkerumun hingga bepergian.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin (4/7/2022).

"Yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik (vaksinasi Covid-19) dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikan," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk perjalanan," paparnya.

Lantaran akan menjadi syarat wajib, Airlagga bilang kepala negara telah memerintahkan agar di setiap bandara disediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 booster.

"Jadi tadi arahan bapak presiden, untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Airlangga.

Lebih lanjut, menteri koordinator bidang perekonomian itu melaporkan bahwa hanya ada beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi Covid-19 dosis keduanya masih di bawah 50 persen. Di antaranya yaitu Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sementara mayoritas daerah di luar Jawa-Bali untuk cakupan vaksinasi Covid-19 dosis booster masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada Maluku, Papua Barat, dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen," katanya.

Di samping itu, Airlangga mengumumkan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan diperpanjang, mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Hal ini merupakan komitemen pemerintah terhadap penanganan Covid-19 di Tanah Air. Terlebih, di sejumlah negara mulai menunjukan adanya kenaikan kasus SARS-CoV-2.

"Disampaikan dalam rapat terbatas tadi, terkait dengan penanganan Covid-19, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir," pungkas Airlangga.