Dinyatakan Buron Akibat Tuduhan KDRT, Ricky Martin Angkat Bicara
ERA.id - Penyanyi Ricky Martin akhirnya muncul setelah dinyatakan buron dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Martin sepenuhnya membantah tuduhan dalam perintah penahanan KDRT yang diajukan di Puerto Rico.
Melalui media sosialnya, Ricky Martin menegaskan perintah perlindungan yang diajukan kepadanya tidak benar. Tetapi ia tetap akan menjalani proses peradilan dengan fakta yang ada.
"Perintah perlindungan yang diajukan terhadap saya di samping tuduhan yang sepenuhnya salah, jadi saya akan menanggapi melalui proses peradilan dengan fakta dan martabat yang menjadi ciri saya," cuit Martin, Senin (4/7/2022).
Mengenai rincian dan proses hukum tersebut, Martin tidak bisa mengungkapkan hal itu lebih rinci lagi. Sebab menurutnya saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam ranah hukum.
"Karena ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, saya tidak dapat membuat pernyataan rinci saat ini. Saya bersyukur atas pesan solidaritas yang tak terhitung jumlahnya, dan saya menerimanya dengan sepenuh hati," katanya.
Sebelumnya kuasa hukum dan perwakilan dari Ricky Martin juga membantah tegas tuduhan tersebut. Tim hukum Martin menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan kebenaran akan segera terungkap.
"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat. Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya terungkap dalam masalah ini, klien kami Ricky Martin akan sepenuhnya dibenarkan," kata perwakilan Ricky Martin, dikutip People, Senin (4/7/2022).
Pengaduan itu sebelumnya dibuat berdasarkan UU 54 atau yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik. Perintah penahanan itu dikeluarkan oleh polisi pada Jumat (1/7/2022) malam waktu setempat di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, yang juga menjadi tempat tinggal Ricky Martin.
Namun saat surat perintah itu keluarkan, polisi tidak berhasil menemukan keberadaan Martin di mana pun. Juru bicara polisi Axel Valencia mengatakan perintah penahanan itu bermaksud untuk mencegah Martin untuk menghubungi orang yang mengajukan aduan.
Valencia juga mengatakan bahwa orang yang mengajukan perintah penahanan terhadap Martin tidak menghubungi polisi dan malah mengajukan permintaan mereka langsung ke pengadilan.
Surat kabar Puerto Rico, El Vocero, mengutip perintah penahanan yang menyatakan bahwa penyanyi, yang bernama asli Enrique Jose Martin Morales, dan pemohon, yang namanya tidak diungkapkan oleh hukum, menjalin hubungan selama tujuh bulan. Menurut outlet tersebut, mereka berpisah dua bulan lalu.
Tetapi saat berpisah Martin disebut tidak menerima perpisahan itu. Ia bahkan dituduh sering menelepon pemohon dan terlihat berkeliaran di dekat kediaman pemohon setidaknya tiga kali. Hal ini pun membuat pemohon khawatir akan keselamatannya dan mengajukan perintah penahanan.
Menurut El Vocero, perintah penahanan akan berakhir pada 21 Juli dan sidang telah ditetapkan untuk tanggal tersebut. Martin sendiri telah menikah sejak 2017 dengan artis Jwan Josef. Keduanya berbagi putra dan putri, sementara penyanyi itu juga memiliki anak kembar yang lahir dari ibu pengganti sebelum dia bertemu suaminya.