Diduga Selewengkan Dana Bencana, Anggota DPR Ini Minta ACT Dibubarkan
ERA.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak agar organisasi kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibubarkan, menyusul temuan penyelewengan dana bantuan oleh para petingginya. Menurutnya, seberapa pun besaran dana yang diselewengkan harus ditindak.
"Berapapun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
"(ACT) diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," imbuhnya.
Yandri menekankan, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap masalah penyelewenangan dana bantuan, apalagi jika untuk keperluan kemanusian. Sebab, jika tak segera ditindak, akan bedampak pada kepercayaan publik.
"Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah atau hilang. Karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan," kata Yandri.
Di samping itu, Yandri meminta Kementerian Sosial untuk membuat aturan dan sanksi tegas terkait masalah penyelewengan dana donasi serupa. Dia menambahkan, agar kasus ini tidak menjadi peristiwa gunung es, Kemensos perlu melakukan penertiban.
Selain itu, politisi PAN itu juga mengusulkan agar dibentuk komisi pengawasan terhadap organisasi filantropi seperti ACT. Agar bisa menindak bila terjadi penyimpangan.
"Bentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apapun namanya sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak. Nah, ini penting menurut saya dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemensos," pungkasnya.