TGPF Tak Diperlukan, Komisi III DPR Sarankan Kapolri Bentuk Tim Internal Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

ERA.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menilai, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan antar anggota Polri belum diperlukan.

Menurut Bambang, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan TGPF memang belum dibutuhkan.

"Menurut saya (TGPF) sih belum perlu. TGPF itu kalau ada confuse, ada beda pendapat. Ini kan pedapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Ketimbang membentuk TGPF, Bambang menyarankan Kapolrsi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus penembakan antar anggota Polri.

Pembentukan tim khusus di internal Polri itu, kata Bambang, untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.

"(Agar transparan) misal pak kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong, nggak ada masalah itu. Jadi bisa pak kapolri kewenangan untuk itu," kata Bambang.

"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan (transparan)," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang personel polisi, Brigadir J ditembak oleh polisi lainnya, Bharada E. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Menurut Ramadhan, kronologi peristiwa itu bermula saat Brigadir J berada dan memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di tempat yang sama, seorang anggota yaitu Bharada E menegur Brigadir J.

Beruntung Bharada E sempat menghindar, lalu membalas tembahan ke Brigadir J. Akibat kejadian tembak-tembakan itu, Brigadir J meninggal dunia.

"Bharada E itu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibatnya, penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," papar Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, belum diketahui pasti apakah Brigadir J merupakan seorang ajudan atau bukan. Namun, yang bersangkutan awalnya merupakan personel yang bertugas di Bareskrim Polri, lalu diperbantukan ke Propam Polri.

"Belum tahu apakah itu ajudan atau bukan. Tapi yang jelas dia diperbantukan di Propam," katanya.