Pinkfong Akan Jual Koleksi Kedua NFT 'Baby Shark'
ERA.id - Pinkfong, perusahaan di balik hit "Baby Shark Dance" akan menjual token non-fungible (NFT) dari keluarga hiu di platform seni digital dan lokapasar MakersPlace pada kuartal ketiga tahun ini.
Proyek NFT yang berjudul "Baby Shark: Collection No. 2" itu merupakan rilisan kedua dari kolaborasi antara Pinkfong bersama MakersPlace, sebagaimana dikutip dari The Korea Herald, Minggu.
"Berdasarkan karakter Baby Shark yang sangat populer, Pinkfong berharap dapat memperluas cakrawala budaya dan IP-nya ke NFT, metaverse, dan industri konten kreatif lainnya. Kami berharap dapat memberikan pengalaman baru kepada para penggemar 'Baby Shark'," kata CEO Pinkfong USA Bin Jeong melalui keterangannya dikutip dari Antara, Minggu (17/7/2022).
Perusahaan mengatakan akan memproduksi sebanyak 10 ribu NFT seni generatif termasuk anggota keluarga hiu yang terdiri dari Mommy Shark, Daddy Shark, Grandma Shark, Alec (kakek hiu), dan Ollie si Baby Shark. Hingga saat ini, harga dan tanggal penjualan masih belum diumumkan.
Seni generatif sendiri merupakan bentuk seni digital di mana karya seni digabungkan secara acak melalui algoritma komputer.
Sebelumnya, Pinkfong dan MakersPlace pada Desember 2021 telah meluncurkan konten NFT bertema hologram "Baby Shark: Collection No. 1". Karya seni digital tersebut ludes terjual hanya dalam waktu 30 menit setelah rilis.