Tahanan Kabur di Polres Jaktim karena Kelalaian Petugas
Dia menambahkan, Propam Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan untuk mengusut kelalaian petugas yang membuat dua tahanan itu kabur.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Saat tahanan ini kabur, ada tiga orang petugas yang berjaga. Ketiganya, sedang diperiksa untuk disidang disiplin dan kode etik.
"Sudah kita periksa propam kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," sambungnya.
Menurut Argo bentuk kelalaian yang dilakukan ketiganya karena mereka tidak teliti dalam memeriksa pembesuk yang ada. Sebab, ada kecurigaan pembesuk menyisipkan sesuatu di balik makanan yang mereka bawa. Pemeriksaan ini, kata Argo, yang luput dari pengawasan ketiga petugas tadi.
"Ada yang dimasukkan ke makanan roti, jadi berbagai upaya mengelabui petugas. Karena petugas tak jeli periksa makanan dikirim ketahanan itu namanya kelalaian," tambah Argo.
Sebelumnya, Dua tahanan Polres Metro Jakarta Timur kabur dari sel. Mereka yang kabur adalah Ari Kusuma dan Jenal Mutakin. Keduanya diketahui kabur pada, Jumat (22/6/2018) pukul 06.00 WIB. Namun pelarian mereka tak berlangsung mulus karena Ari Kusuma berhasil diciduk kembali.
Ari ketahuan bersembunyi di sekitar tembok Polres Jakarta Timur dan rumah warga. Ari langsung digiring ke Polres Jaktim guna pengusutan lebih lanjut. Sedangkan Jenal Mutakin hingga kini masih diburu polisi.
Peristiwa ini bermula saat petugas piket Reskrim Jakarta Timur mendapat laporan dari petugas piket penjaga tahanan, bahwa dua orang tahanan melarikan diri dari sel nomor 8. Usai mendapat laporan, petugas piket menyisir kantor Polres Metro Jakarta Timur dan mendapatkan satu orang pelaku.