BNN Amankan 69 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, Hendak Diedarkan ke Sumut

ERA.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI Angkatan Laut (AL) mengungkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia.

Dari pengungkapan itu petugas gabungan menyita sebanyak 69 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 59.000 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas turut mengamankan sebanyak 5 orang tersangka masing-masing berinsial S, RS, HH, AS dan A.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga H Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan pihaknya, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan para tersangka di Sumut.

"Nantinya barang bukti sabu ini akan diedarkan di Sumut dan daerah lainnya," terang Toga dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor BNNP Sumut, Kamis (21/7/2022).

Toga menerangkan narkotika itu diamankan dari dua lokasi, diantaranya Sungai Bagan Asahan tepatnya pada bulan Juni 2022.

"Kemudian satu lokasi lagi petugas mengamankannya di Kota Tanjung Balai pada bulan Juli 2022," sambungnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, para tersangka menggunakan modus pengiriman dengan memanfaatkan masyarakat yang bekerja sebagai kuli, sopir dan nelayan. Toga menambahkan seluruh narkotika yang berhasil diamankan tersebut dikirim melalui jalur laut.

"Terhadap lima orang yang diamankan mengaku mendapat imbalan untuk memasukkan narkoba ke Sumut dengan upah Rp15 juta sampai Rp20 juta," pungkasnya.