RSUP Wahidin Audit Kasus Kematian Bayi Usai Disuntik: Apa yang Disampaikan Keluarga Tidak Bisa Diterima 100 Persen

ERA.id - Manajemen RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar di Sulawesi Selatan tengah mengaudit secara internal terkait dugaan kelalaian penanganan medis mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia usai disuntik di rumah sakit setempat pada Selasa 19 Juli 2022.

"Kita sekarang ini melakukan audit atas keadaan itu, artinya apa disampaikan keluarga tentu tidak bisa diterima 100 persen. Dan Rumah Sakit Wahidin memiliki aturan baku terhadap pelayanan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo, dr Nu'man AS Daud, saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).

Hal itu menyusul bayi berusia satu bulan bernama Mustaina Mansyur yang dirawat di rumah sakit itu meninggal usai disuntik perawat, yang kasusnya menjadi viral di media sosial. Korban merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, yang menderita penyakit usus turun.

Menurut dia, mereka tidak menginginkan keadaan orang dirawat meninggal. Tetapi, kalau ada pasien dianggap meninggal tidak wajar, tentu itu tanggung jawab rumah sakit untuk melakukan, melihat, kemudian mengevaluasi apakah hal itu benar atau tidak.

Bila melihat keadaan anak itu sesuai yang beredar di media sosial, dikatakan meninggal ketika diberikan obat (disuntik), dia menyatakan, apakah karena obat itu menimbulkan kematian terhadap bayi ini, itulah yang sekarang diaudit ke bawah. Karena, orang yang dirawat pasti diberikan obat.

Saat ditanyakan apakah obat itu diduga tertukar dengan pasien lain, kata dia, itu menurut pendapat keluarganya. Tapi, di dalam ruangan ada sejumlah anak dirawat bersama. Pada saat itu beberapa anak juga disuntik pada hari yang sama. Kalau bukan obat itu diberikan, tentu ada dua anak meninggal karena tertukar obatnya.

Berkaitan dengan informasi pihak keluarga, bayi meninggal setelah disuntik perawat magang satu jam usai obat masuk di tubuhnya, lalu terjadi kejang-kejang disebabkan obat itu, dia menegaskan, bukan perawat magang, tapi perawat muda.

Namun demikian, dari evaluasi serta laporan awal yang masuk, ungkap dia, bayi tersebut diberikan obat oleh perawat satu jam kemudian, lalu ada laporan kondisi bayi tidak bagus keadaannya diduga salah obat. Tetapi saat diteliti obatnya sudah sesuai dan tidak tertukar.

Daud menyampaikan, bayi tersebut masuk rumah sakit dan rencana dioperasi, namun ditunda karena dari anastesi kondisinya belum baik. Selain itu, ditemukan hernia pada paha sebelah kanan, dan pada bagian pusar. Sehingga untuk dioperasi memerlukan perlakuan khusus.

"Anak ini riwayatnya sering kejang-kejang, sebelum masuk rumah sakit, dan saat dirawat juga sering kejang, serta sering dirawat di rumah sakit anak. Kedua, anak ini sering demam, batuk dan sesak, saturasinya bisa 20/60, sehingga anastesi tidak setuju," paparnya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan foto sinar Rontgen, juga menunjukkan pneumonia (radang paru) sehingga diberikan anti biotik sebagai syarat untuk tindakan operasi. Dokter spesialis dan sub spesialis, hingga dokter ahli anak telah dipersiapkan, namun kondisi bayi memang belum baik.

"Kita ada SOP sesuai instruksi obatnya kapan diberikan. Misalnya, dimana obat salah diberikan, sampai dimana obat itu bisa menimbulkan kematian, itu yang diaudit. Kami punya tim khusus yang selalu mengaudit setiap ada keadaan yang dianggap dugaan kelalaian dan dugaan apapun di luar SOP," katanya.

Ia menekankan, meskipun selama ini telah memperketat pengawasan bukan dari kejadian itu saja. Tapi, keadaan di lapangan tentu berbeda, kesalahan atau kelalaian prosedur di rumah sakit dalam memberikan pelayanan dianggap sesuatu hal luar biasa.

Mengenai dengan rencana pihak keluarga korban menempuh jalur hukum atas kejadian itu, pihaknya siap menghadapi, karena bukan kali ini saja pasien komplain, sebab pasien punya hak mengajukan tuntutan.

Sebelumnya, ibu korban, Mustaina, menyebut anaknya meninggal dunia usai disuntik perawat muda di rumah sakit itu. Anaknya pun sempat dirawat di Puskesmas Desa Tamanyeleng Kabupaten Gowa karena sakit usus turun. Mustina sangat terpukul dan terpukul atas kejadian tersebut. Ia berencana mengajukan langkah hukum terkait dugaan kelalaian penanganan medis.