Duh! Kasus PMK di Aceh Bertambah Jadi 39.131 Kasus
ERA.id - Satgas Banops Aceh mencatat angka kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terus bertambah menyerang hewan ternak di Provinsi Aceh.
Terhitung, per tanggal 22 Juli 2022, kasus PMK tercatat sebanyak 214 kasus. Angka tersebut membuat kasus PMK di Aceh terus bertambah yang semula berada di 38.917 kini menjadi 39.131 kasus.
Kabid Humas Polda Aceh sekaligus Kepala Satgas Banops, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Winardy mengatakan, dalam upaya pencegahan pihaknya terus menyuntik vaksin hewan ternak.
"Berdasarkan laporan Satgas dalam Operasi Aman Nusa II pada 22 Juli 2022, PMK di Aceh bertambah 214 kasus. Di hari itu juga dilakukan vaksinasi sebanyak 60 ekor hewan ternak," ungkap Winardy, Sabtu (23/7/2022).
Winardy menekankan pentingnya partisipasi serta kontribusi peternak untuk menekan angka kasus PMK di Aceh. Salah satunya, upaya pencegahan dan penanganan itu bisa dilakukan para peternak dengan lebih aktif melakukan sterilisasi kandang ternak.
"Oleh karena itu, kita mengimbau para pemilik ternak harus ikut aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan dengan melakukan disinfeksi kandang ternak agar penyebaran kasus bisa ditekan," imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para peternak untuk bertindak cepat saat mengetahui hewan ternak terserang PMK. Hal itu dilakukan agar mengantisipasi terjadinya penularan ke hewan ternak lain.
"Kita juga meminta agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan," pungkasnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendataan terkait kerugian materi akibat dampak wabah PMK yang telah menyerang puluhan ribu hewan ternak di Aceh.