Sikapi Gonjang-Ganjing CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri: Saya Perlu Luruskan...

ERA.id - Pejabat di Mabes Polri menegaskan bukti rekaman CCTV yang didapatnya bukanlah CCTV yang merekam suasana di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, baik sebelum dan sesudah Brigadir J diinfokan tewas.

“Saya perlu luruskan juga masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak kemudian ditemukan CCTV yang lain,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai kegiatan prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, bahwa CCTV yang sudah diamankan oleh penyidik adalah CCTV yang ditemukan di sekitar atau di luar TKP. Dalam kasus ini TKP adalah rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

CCTV yang ditemukan tersebut, kata Dedi, terdapat di sepanjang jalur sekitar TKP, termasuk juga CCTV di sepanjang jalan dari Magelang hingga menuju TKP di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (non-aktif) CCTV di TKP. Tapi CCTV yang disampaikan sepanjang jalur sekitar TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP, itu juga sudah ditemukan penyidik,” ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, saat ini rekaman CCTV tersebut sedang dalam proses di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan kalibrasi pencocokan waktu, agar rekaman yang tersimpan di dalamnya sesuai dengan waktu yang sebenarnya saat peristiwa terjadi.

“Sekarang masih proses Labfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama. Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi.

Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus Brigadir J di TKP rumah Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini diikuti penyidik gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Inafis, Kedokteran Forensik dan Labfor.

Prarekonstruksi di TKP untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi serta temuan-temuan yang diperoleh oleh Labfor, Inafis dan Kedokteran Forensik, serta prarekonstruksi awal yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Prarekonstruksi ini diperagakan oleh penyidik sebagai peran pengganti.