Empat Anggota DPRD Kota Bogor Kunker ke Italia di Tengah Pendemi Covid 19, Sekalian 'Pelesiran?'
ERA.id - Di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum tuntas, masyarakat pun masih merasakan imbas akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 akibat kasus covid yang kembali meningkat.
Kendati demikian, sejumlah Anggota DPRD tetap terbang Italia dalam rangka studi banding, baru-baru ini. Diketahui, keempat anggota DPRD yang berangkat ke 'Negeri Pizza' itu berasal dari Komisi IV, yakni H Murtadho, Said Mochamad Mohan, Sarif Sastra daN Rifky Alaydrus.
Hal itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Bogor Boris Darurasman. "Ya, betul ada empat anggota dewan yang berangkat, dan didampingi oleh satu ASN," ucapnya, baru-baru ini.
Menurut dia, sesuai himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kegiatan kunjungan kerja (kunker) keluar negeri memang tidak diperbolehkan selama pandemi Covid-19. Namun, kata dia, untuk saat ini kunker ke luar negeri sudah bisa dilakukan.
"Kalau sekarang sudah ada aturan baru, jadi boleh melakukan kunker ke luar negeri," ujarnya.
Kata dia, kunker ke luar negeri, tetap harus memenuhi sejumlah tahapan, mulai dari izin wali kota, gubernur serta persetujuan, Kemendagri, Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Boris juga mengatakan bahwa anggaran kunker luar negeri bagi para wakil rakyat pun sudah tertera dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemkot Bogor.
"Untuk biaya selama perjalanan atau kegiatan lanjutnya, itu ditanggung oleh keuangan daerah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dalam SIPD," jelasnya.
Anggaran kunker luar negeri, sambungnya, sudah termasuk ke dalam akomodasi hotel dan sebagainya, untuk teknisnya ngikutin sesuai ketentuan dalam SIPD.
"Kalau misalnya biaya hotel di Itali atau tempat kunjungan sekian, atau misalnya biaya kopi sekian, kalau kita masukin angka di atas sistem maka akan merah, artinya tidak bisa," ungkapnya.
Kendati demikian, Boris enggan merinci berapa anggaran yang dihabiskan para wakil rakyat untuk 'pelesiran' ke Eropa.
Lebih lanjut, kata Boris, anggota dewan yang melakukan kunjungan itu sesuai tupoksi di komisinya, dan hasilnya nanti akan dimplementasikan dengan masing-masing dinas yang menjadi mitra kerjanya.
Boris menambahkan, para anggota DPRD yang melaksanakan kunker ke luar negeri, setibanya di tanah air mereka harus membuat laporan, terkait apa saja yang dipelajari kepada Kemendagri, paling lambat sepekan setelah kepulangannya.
"Harus dibuat laporan dalam sepekan, kalau tidak ada sanksinya," imbuhnya.
Sementara itu, dari keempat wakil rakyat tersebut saat dikonfirmasi mengenai keberangkatannya ke Italia, dua diantaranya memilih bungkam meski mereka membaca WhatsAppnya, satu diantaranya mengaku sedang di Bandung dan satu orang lagi memilih membalas meski tidak menjelaskan soal keberangkatannya ke luar negeri.
Terpisah, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak 50 anggota dewan akan secara bergiliran terbang ke luar negeri, dengan kuota per kloternya sebanyak empat orang.