Ahok Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Maaf Usai Singgung Hubungannya dengan Puput Nastiti Devi Sebelum Menikah

ERA.id - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi somasi kepada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lantaran menyinggung soal pernikahan dirinya dengan Puput Nastiti Devi.

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Ahmad Ramzy menyatakan pernyataan Kamaruddin dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya.

"Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja penanganan perkaranya," jelas Ramzy di Polda Metro Jaya pada Senin (25/7/2022).

Dia juga menyebut pernyataan Kamaruddin di Youtube tersebut berdampak terhadap kliennya.

"Jika tidak ada permintaan maaf dari perkataan tersebut saya akan membuat laporan polisi," jelas Ramzy.

"Saya menunggu rekan kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," kata Ramzy.

Seperti diketahui, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin mengaitkan kasus kliennya dengan pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi.

Dalam pernyataan yang viral di media sosial itu, Kamaruddin mempertanyakan soal Ahok yang tiba-tiba menikah dengan Puput usai keluar dari penjara.

"Kapan mereka pacaran?" tanya Kamaruddin.

Padahal, kata dia, Ahok yang kerap menuduh Veronica yang berselingkuh.