Kekerasan Seksual Masih Marak, Meteri PPPA Libatkan Anak Ikut Perangi dengan Cara Unik

ERA.id - Di tengah perayaan Hari Anak Nasional (HAN), permasalahan kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan program ‘Sehari Jadi Menteri PPPA, Hapuskan Kekerasan terhadap Anak’.

Pada puncak perayaan HAN 2022 yang diselenggarakan di Bogor (23/07/2022), Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menyampaikan tujuan program ini dan mengundang anak-anak Indonesia untuk berpartisipasi.

Dalam acara yang dihadiri ratusan anggota forum anak Indonesia ini, Menteri PPPA menyampaikan, “Selamat Hari Anak Nasional! Saya mengajak anak-anak dari seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam program ‘Sehari Menjadi Menteri PPPA’ dan berperan aktif dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual.”

Dua anak, laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan. Selain itu, beberapa kelompok anak juga akan menerima dukungan dari KemenPPPA dan Plan Indonesia untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti mengungkapkan apresiasinya atas komitmen KemenPPPA dalam program Sehari Jadi Menteri PPPA dengan tema spesifik tentang hapuskan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami mendukung upaya Menteri PPPA untuk bersama anak-anak Indonesia memerangi segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak”, ungkapnya, “Tema yang diusung kali ini juga sejalan dengan kampanye kami salah satunya ‘No,Go,Tell’ yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan, serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).”

Dalam kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa salah satu upaya yang saat ini menjadi fokus KemenPPPA adalah sosialisasi UU TPKS kepada masyarakat, termasuk kepada anak-anak.

“Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka, serta hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Menteri PPPA.

“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.

Apresiasi Terbitnya Perpres

Lebih lanjut, Dini mengungkapkan, komitmen dan upaya menghapus kekerasan terhadap anak harus terus diperkuat oleh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Plan Indonesia mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juli 2022.

Perpres ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang belum optimal. KemenPPPA mencatat, sebanyak 11.952 kasus kekerasan terhadap anak terlaporkan sepanjang 2021 dengan jumlah kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus (60%).

“Peraturan ini sejalan dengan harapan dan tujuan advokasi dari berbagai pihak, termasuk Plan Indonesia sebagai organisasi peduli anak yang sejak lama menyuarakan urgensi payung hukum penanggulangan kekerasan terhadap anak,” tutup Dini.