Hasil pencarian "Stepanus Robin Pattuju", 95 hasil ditemukan.
Diantaranya yang diperiksa adalah eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin.. Pattuju.
Priyatna bakal mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.Ajay.. Robin bukan merupakan gratifikasi... "Saya kan dipaksa Robin, bukan ngasih.
"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang.. "Dan atas hal ini, Stepanus Robin Pattuju membenarkannya... Sebelumnya, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Pengadilan Negeri Jakarta divonis 11 tahun penjara ditambah denda
dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan penyidik KPK Stepanus.. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain... berdasarkan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan, ditambah dengan adanya fakta-fakta persidangan dalam perkara Robin
miliar dan 36.000 dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar, kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus.. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Majelis hakim, yang terdiri dari Muhammad Damis, Fazhal Hendri dan Jaini Bashir,
Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.".. Robin dan Maskur Husain, dengan pembagian Stepanus Robin menerima Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta... Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS.
Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan.. sehingga total suap yang diberikan Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Rp3.099.887.000 dan 36.. ribu dolar AS.Terkait perkara ini, eks mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah divonis 11 tahun penjara ditambah
memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus.. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis diduga memberikan
," ucap Ali.Dalam pembelaannya, Azis mengungkapkan tidak memiliki niat untuk memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus.. Robin Pattuju karena ia yakin Robin tidak punya kapasitas dan kemampuan dalam menentukan kasus.".. karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Robin
memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus.. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Azis juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam.. Robin Pattuju, karena ia yakin Robin tidak punya kapasitas dan kemampuan dalam menentukan kasus."
memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus.. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain untuk mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten
Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan.. Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.Azis lalu bertemu dengan Stepanus Robin di rumah.. Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta
Robin Pattuju.".. Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.".. Robin Pattuju sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban
ERA.id - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.. Mengadili, menyatakan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.. Uang dibagi dua dengan pembagian Robin memperoleh Rp252,5 juta sedangkan Maskur mendapat Rp272,5 juta.Perkara kelima, Robin
ERA.id - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengaku pasrah jelang sidang pembacaan vonis terhadap dirinya dalam perkara.. Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah.. Uang dibagi dua dengan pembagian Robin memperoleh Rp252,5 juta sedangkan Maskur mendapat Rp272,5 juta.Perkara kelima, Robin