ERA.id - Sebanyak Rp5 miliar lebih telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk dana bantuan partai politik untuk tahun 2022. Namun, hingga kini dana bantuan tersebut belum dicairkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asriady Sulaiman mengatakan belum cairnya dana bantuan ini disebabkan masih adanya partai politik yang belum memasukkan permohonan.
"Kami masih menunggu parpol yang belum memasukkan permohonannya," ungkapnya Kamis (4/7/2022).
Asriady menyebut baru tujuh partai politik yang telah melengkapi administrasi untuk permohonan dari sebelas partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Dirinya menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum dana bantuan partai politik bisa dicairkan, diantaranya dengan melengkapi berkas, setelah itu dilakukan verifikasi yang melibatkan inspektorat hingga KPU.
Lebih jauh, mengenai rincian dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing partai politik.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui nilai pastinya. Namun, kata dia, nilainya beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran.
"Rp172 miliar paling kecil, kalau Partai Golkar itu bisa sampai milyaran," tutupnya.