Polisi Geledah Rumah Super Mewah di Deli Serdang, Ternyata Pemiliknya Punya Judi Online Terbesar di Sumut

| 19 Aug 2022 17:42
Polisi Geledah Rumah Super Mewah di Deli Serdang, Ternyata Pemiliknya Punya Judi Online Terbesar di Sumut
Olda Sumut menggeledah rumah putih mewah milik AP yang berada di Komplek Cemara Asri Boulevard, Deli Serdang, Jumat (19/8/2022). (Ilham/ERA).

ERA.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah terduga pemilik judi online terbesar di Sumut berinsial AP yang berlokasi di Perumahan Elit Komplek Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/8/2022).

Tim gabungan Polda Sumut diantaranya Penyidik Ditkrimsus, Labfor, Inafis, Subdit Cyber dan personel pengamanan Brimob diturunkan ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas gabungan selanjutnya memasuki rumah mewah berwarna putih untuk melangsungkan penggeledahan.

Penggeledahan itu sendiri dilakukan sebagai bentuk upaya tindak lanjut Polda Sumut yang sebelumnya menggerebek kantor judi online berkedok warung kuliner di Perumahan Elit Komplek Cemara Asri Boulevard, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan ratusan komputer, handphone dan puluhan unit laptop yang diduga dipakai untuk mengoperasikan website judi online.

Sayangnya, penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak itu tak mampu mengamankan satu orang tersangka pun. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas pemilik kantor judi online tersebut yakni AP.

"Hari ini Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggerebekan oleh Bapak Kapolda dan jajaran," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi.

Hadi menerangkan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kantor judi online tersebut.

"Ini adalah bagian rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara untuk memeriksa dan menindaklanjuti serta upaya proses penyidikan lebih lanjut, karena status dari kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," tambahnya.

Sementara itu, Hadi menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait proses penyelidikan terhadap kasus judi online tersebut.

"Masih satu ya (rumah), yang kita lakukan penggeledahan, yang lainnya tentu nanti akan kita dalami dan kita kembangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut sendiri telah meminta AP untuk segera menyerahkan diri ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah melakukan pencekalan terhadap AP. Panca bahkan menegaskan dirinya akan langsung mengejar dan menangkap AP jika lari ke luar negeri.

"Untuk itu saya minta, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP, harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kalau ini tidak dihadirkan, saya minta saya akan terbitkan DPO. Mekanisme hukum ada, dan saya sudah cekal yang bersangkutan. Kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

Rekomendasi