ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memusnahkan 4,7 kuintal narkoba berbagai jenis, di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/22).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu sebanyak 235.52 kilogram, ganja 231.24 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir.
Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pemusnahan kali keempat yang dilakukan pihaknya tahun ini didapatkan dari 10 kasus berbeda.
"Kami amankan dari 10 kasus berbeda dengan 16 tersangka. Satu di antaranya meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas dan terukur dari petugas saat penangkapan," ungkap I Wayan.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka pengedar narkotika ini pun semakin banyak. Bahkan, beberapa di antara penangkapan ini terungkap praktik edar dilakukan melalui jasa pengiriman.
Salah satunya yang terjadi pada 15 Juli 2022 yang dimana petugas berhasil mengungkap barang bukti ganja seberat 2,97 kilogram atas laporan seorang kurir JNE yang mencurigai sebuah paket yang akan diantarnya.
Menurut I Wayan pengungkapan ini juga tak lepas daripada sinergi dan kolaborasi yang dilakukan dengan TNI, Polri juga Bea Cukai.
"Karena 90 persen di antaranya masuk melalui jalur laut. Kami tentunya berkolaborasi untuk mencegah ini," jelas I Wayan.
Sementara, Direktur Intelijen, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy mengklaim jika BNN RI selalu melakukan upaya pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika meski angkanya masih terbilang tinggi.
"Bahkan pendekatan dan edukasi yang dilakukan kepada masyarakat tidak hanya sebatas sosialiasi melainkan menggunakan metode lain. Seperti melalui olahraga, dan sebagainya. Sehingga upaya pencegahan tersebut bisa lebih dekat dilakukan dan tidak monoton," jelas Kenedy.