Kasus Pemerkosaan Bocah di Medan Mandek, Hotman Meradang, Polda Sumut Merespons

| 09 Sep 2022 13:00
Kasus Pemerkosaan Bocah di Medan Mandek, Hotman Meradang, Polda Sumut Merespons
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

ERA.id - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi merespons kasus dugaan pemerkosaan bocah 10 tahun yang viral usai diungkap Hotman Paris.

Hadi meluruskan info soal lambatnya proses kasus tersebut, setelah adanya ketidaksesuaian keterangan dari pelapor. Saat awal memberi keterangan, pelapor mengaku bahwa pelaku ada dua.

"Pelapor kembali berikan keterangan dengan mengatakan adanya dua terlapor tambahan, sehingga penyidik akan mendalami kasus ini," kata Hadi, Kamis (8/9/2022).

Kendati demikian, Hadi bilang penyidik telah memeriksa 18 orang saksi yakni sejumlah pihak sekolah termasuk kepala sekolah dan petugas kebersihan.

Sebelumnya ibu korban bernama Imelda mengeluh ke Hotman soal kasus asusila yang menimpa anaknya. Imelda berangkat dari Medan ke Kopi Joni, Jakarta.

Di sana, ia ketemu Hotman dan diceritakanlah kalau anaknya telah diperkosa di sekolahnya. Mirisnya, pelaku diduga melibatkan pihak sekolah. Ceritanya, anak Imelda diperkosa secara bergantian di gudang sekolah.

Sebelum diperkosa, murid SD itu dicekoki obat, diduga bius, untuk membuat dirinya tertidur. "Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," kata Imelda seperti diunggah Hotman Paris di akun instagram resminya.

Imelda lalu mengatakan dirinya sudah melapor ke Polrestabes Medan pada September 2021 lalu, namun sampai kasusnya mandek. Buntutnya, dia nekat mengadu ke Hotman.

Belakangan Hotman langsung meminta Kapolri dan Kapolda Sumut agar benar-benar menangani kasus ini. "Jadi mohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara agar dimulai lagi dari awal penyelidikan jangan hanya yang jadi sasaran tukang sapu sama staf bagian administrasi," harapnya.

Hotman menambahkan, kasus asusila terhadap korban sudah dua kali terjadi. Dia kembali menegaskan, agar polisi benar-benar teliti. "Kita berdosa kepada bangsa ini kalau tidak benar-benar menyelidiki, apakah benar berbagai oknum terlibat dalam pemerkosaan dan katanya bukan hanya sekali. Ada dua kali kejadian katanya," tutup Hotman.

Rekomendasi