Polresta Sidioarjo Tangkap 73 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

| 14 Sep 2022 05:32
Polresta Sidioarjo Tangkap 73 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polresta Sidoarjo merilis 73 orang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika (Antara).

ERA.id - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangkap 73 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022.

"Dari 61 kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 berhasil meringkus 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan, barang bukti narkoba yang kami dapatkan dari 73 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 kali ini, yaitu sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir.

"Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon, uang tunai dan sepeda motor,” katanya. 

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan anggotanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Beberapa kanit narkoba, polsek jajaran pun diganjar hadiah dari Kapolresta Sidoarjo.

Mereka yang mendapatkan hadiah dari Kapolresta Sidoarjo, yakni Polsek Waru dengan jumlah ungkap kasus terbanyak sejumlah 5, disusul 4 kasus diungkap Polsek Balongbendo dan 3 kasus yang diungkap Polsek Buduran.

Hadiah dari Kapolresta Sidoarjo juga diberikan kepada Polsek Candi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba terbanyak, berupa sabu seberat 101,57 gram. Kemudian Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu.

Kusumo Wahyu Bintoro berharap pemberian reward kepada anggota dan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba semakin ditingkatkan.

“Narkoba adalah lawan kita bersama, terus berantas narkoba secara maksimal untuk kondusifitas, kamtibmas Kabupaten Sidoarjo dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba," tuturnya. (Antara)

Rekomendasi