Gubernur Edy Rahmayadi Janji Bakal Pulihkan Harkat dan Martabat Sosial Anak 12 Tahun yang Positif HIV/AIDS Akibat Pelecehan Seksual

| 19 Sep 2022 22:25
Gubernur Edy Rahmayadi Janji Bakal Pulihkan Harkat dan Martabat Sosial Anak 12 Tahun yang Positif HIV/AIDS Akibat Pelecehan Seksual
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Ilham/ERA).

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi atensi terhadap kasus kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 12 tahun berinsial JA.

Edy juga telah memerintahkan sejumlah jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk segera menangani dan mendampingi JA.

Perintah mantan Pangkostrad itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumut Basarin Yunus Tanjung kepada awak media, Senin (19/9/2022).

"Gubernur Edy Rahmayadi sudah bertemu langsung dengan korban. Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” terangnya.

Basarin mengungkapkan bahwa sejak perintah itu turun Pemprov Sumut melalui beberapa OPD telah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap JA.

Beberapa OPD itu diantaranya Dinsos Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.

"Jajaran OPD memberi pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya. Pemprov Sumut melalui Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban termasuk di mana korban berada," ujarnya.

Selain itu, Basarin menyebut pihaknya tengah berupaya memulihkan harkat dan martabat sosial JA. Dia menjelaskan hal tersebut diharapkan JA dapat tumbuh dan berkembang seperti anak-anak lainnya.

“Gubernur juga meminta segala pemberitaan terkait korban kekerasan seksual tersebut untuk tidak terlalu mendetail tentang kondisi maupun identitas dan keberadaan korban. Menurutnya hal itu demi melindungi korban anak tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kuasa hukum JA telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan. Kasusnya kini tengah dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

Adapun kuasa hukum akhirnya melaporkan itu ke pihak kepolisian setelah JA mengaku mengalami sejumlah kekerasan seksual.

Kekerasan seksual JA bahkan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sebanyak tiga terduga pelaku dilaporkan. Diantarnya berinsial B, CA, dan A.

JA sendiri dinyatakan terinfeksi virus menular setelah kondisi kesehatannya terus menurun sejak tiga bulan terakhir.

Rekomendasi