ERA.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan uji laik fungsi fly over atau Jalan Layang Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah infrastruktur itu kini telah rampung 100 persen.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjadja mengatakan, uji laik fungsi ini dilakukan guna memastikan kelaikan dan keamanan konstruksi jalan layang sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat.
"Setelah dinyatakan aman dan sudah dirapikan semuanya, baru dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic)," kata Endra dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya fly over sepanjang 1,3 kilometer itu akan diuji laik fungsi mulai Kamis (22/9) pukul 00.00 WIB. Nantinya arus lalu lintas kendaraan baik yang dari arah barat atau dari arah timur bisa menggunakan jalan layang tersebut.
Endra mengatakan saat ini proses sosialisasi kepada masyarakat mengenai uji laik fungsi itu tengah dilakukan. Adapun kini jalan layang itu masih belum beroperasi selama 24 jam penuh, dan hanya digunakan pada jam-jam sibuk.
Selama tahap uji laik fungsi, menurutnya kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan roda dua dan mobil penumpang, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan.
Selain itu, menurutnya kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang. Para pengendara menurutnya diwajibkan menjaga kebersihan, dan ketertiban di area fly over.
Adapun Jalan Layang Kopo itu dibangun sejak November 2020. Jalan layang itu membentang di atas Jalan Soekarno Hatta, mulai dari sebelah timur Perempatan Cibaduyut hingga sebelah barat Perempatan Kopo.
Infrastruktur baru di Kota Bandung itu memiliki keunikan karena tidak menggunakan tiang untuk lampu penerangan jalan. Adapun lampu penerangan jalan di jalan layang itu dipasang di setiap sisi pembatas jalan. (Ant)