ERA.id - Masyarakat di Kabupaten Jeneponto sekarang bisa menikmati akses jalan Boro di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Sebelumnya, jalan ini banyak dikeluhkan.
Ruas jalan provinsi itu telah diperbaiki sepanjang 2,7 Kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Ini menjadi bukti kalau Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
"Alhamdulillah. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," ungkap Andi Sudirman, Senin (26/9/2022).
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.
"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," pungkasnya.