Kantongi 67 Paket Sabu, Pria Asal Sumsel Ini Kena Apes Ditangkap Polisi

| 07 Oct 2022 21:45
Kantongi 67 Paket Sabu, Pria Asal Sumsel Ini Kena Apes Ditangkap Polisi
Barang bukti pria yang ditangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota (M. Iqbal/ERA.id)

ERA.id - S (31), seorang pria ditangkap polisi saat tengah mengantongi 67 paket sabu di Perumahan Taman Semanan indah (TSI), Kampung, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (5/10/2022). 

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB dengan berat total barang bukti 13,87 gram," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (7/10/2022).

Zain menjelaskan, penangkapan itu bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap mengedarkan sabtu di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Lalu petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya pelaku yang merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan ini, ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut," ucap Zain. 

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," lanjutnya.

Zain menambahkan, tersangka kini diamankan di Mapolsek Neglasari, terjerat penyalahgunaan nakotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

Caption

Rekomendasi