ERA.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni (43), ditangkap karena ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram (kg) di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (15/10) lalu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan pengungkapan itu berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat jika akan ada pengiriman paket sabu dari wilayah Dubai kepada Hadi melalui jasa ekspedisi.
"(Paket itu) berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu," kata Donald kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mengusut kasus ini. Dari informasi yang diperoleh, paket narkotika itu akan dikirim ke hotel di kawasan Pluit. Setelah paket diserahkan, Hadi langsung ditangkap di depan lobi hotel.
"Saat di depan lobby hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti," ucapnya.
Donald belum merinci paket sabu itu rencananya akan diedarkan ke mana. Polisi masih mengembangkan kasus ini. WNA ini pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.