PVMBG Imbau Warga di Kaki Gunung Lewotolok Kabupaten Lembata NTT Waspadai Longsor

| 10 Oct 2022 16:19
PVMBG Imbau Warga di Kaki Gunung Lewotolok Kabupaten Lembata NTT Waspadai Longsor
Gunung Api Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur , PVMBG, Pemrov NTT (Antara)

ERA.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pemantau Gunung Api Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengimbau warga di sekitar gunung tersebut untuk mewaspadai longsor saat musim hujan.

“Masyarakat yang berada di kaki Gunung Ile Lewotolok diharapkan lebih sadar akan potensi bahaya yang harus diwaspadai saat ini berupa guguran/longsoran,” kata Kepala Pos Pemantau Gunung Ile Lewotolok, Stanis Arakian saat dihubungi dari Kupang terkait intensitas curah hujan yang cukup tinggi di puncak Gunung Ile Lewotolok yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga sekitar, Senin (10/10/2022). 

Longsoran dari puncak gunung, kata dia, bisa menuju arah timur dan timur laut, yaitu ke arah Desa Lamawato dan desa Lamatokan di Kecamatan Ile Ape.

Stanis mengatakan bahwa selain bahaya longsor, ancaman bahaya dari awan panas juga tetap perlu diwaspadai oleh masyarakat sekitar saat musim hujan.

“Berdasarkan pemodelan, jangkauan awan panas dapat mencapai jarak empat kilometer ke arah sektor timur dan timur laut,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan walaupun saat ini intensitas letusan atau erupsi gunung api tersebut tidak sebanyak pada September lalu, masyarakat harus tetap mewaspadai potensi ancaman bahaya lainnya, seperti lontaran lava/material pijar dari kawah saat terjadi erupsi eksplosif, aliran lahar pada sungai- sungai yang berhulu di puncak Gunung Ile Lewotolok, terutama pada saat musim hujan.

“Selain itu, juga gas vulkanik beracun seperti CO2, CO, SO2, dan H2S di daerah puncak/kawah dan hujan abu bila terjadi erupsi eksplosif yang arah dan jangkauan sebarannya tergantung pada arah dan kecepatan angin,” tambah dia.

Sebab, saat ini erupsi eksplosif masih berpotensi terjadi dengan tingkat ancaman bahaya di dalam radius tiga kilometer, dan ancaman bahaya sektoral sejauh 3,5 ke arah tenggara dan sejauh empat kilometer ke arah timur dan timur laut. (Ant)

Rekomendasi