ERA.id - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, berinsial AH (20) ditembak oleh seorang pria dengan menggunakan senapan angin, pada Rabu (19/10/2022) malam.
Peristiwa itu bermula saat AH hendak pulang ke kos usai mengikuti rapat bersama rekan-rekannya di sebuah warung kopi di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh, sekira pukul 22.30 WIB. Korban kemudian ditembak hingga mengenai matanya saat mengambil sepeda motor di parkiran.
"Setelah melihat mata korban berdarah, temannya langsung membawa korban ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan," terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kamis (20/10/2022).
Berselang beberapa jam kemudian, Henki mengatakan petugas yang melakukan pengejaran kemudian mengamankan pelaku di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Pelaku berinisial A (39) merupakan warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa sepucuk senapan angin. Dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan proses hukum," ujar Henki.
Henki menyebut saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif pelaku menembak korban dengan senapan angin.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI Nomor 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.