Situ Citongtut Bogor Kerap Tercemar Limbah, Polisi dan DLH Diminta Turun Tangan

| 13 Nov 2022 18:02
Situ Citongtut Bogor Kerap Tercemar Limbah, Polisi dan DLH Diminta Turun Tangan
Petugas melakukan patroli Situ Citongtut, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor (Diman/ERA.id)

ERA.id - Pencemaran limbah di Situ Citongtut, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan. Kondisi itu menjadi bahasan khusus dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh sejumlah jurnalis di Bogor Raya.

Dalam FGD tersebut, para pewarta itu mengingatkan soal pencemaran kepada para petugas yang berwenang. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan juga polisi setempat untuk turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. 

Ketua Pelaksana, Arief Pemana mengatakan, dari beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran situ oleh limbah yang diduga B3 ini kerap terjadi di awal tahun.

Sehingga, pihaknya pun meminta petugas untuk melakukan antisipasi, meminimalisir terjadinya pencemaran.

"Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran-aliran air, karena ini sudah di akhir  tahun," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (13/11/22).

Menyikapi itu, Plt Penegakkan hukum lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3), Dyan Heru menyadari betul akan kondisi tersebut.

Menurutnya, persoalan pencemaran lingkungan juga harus mendapatkan perhatian dari masyarakat, salah satunya melalui FGD tersebut.

"Saya berharap tidak sampai disini saja, tapi ada sisi diskusi lain lalu kita harapkan juga bagaimana sisi eksekusi di lapangan, terus koordinasi dijalankan. Kami dengan TNI-POLRI selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan citarum harum itu terulang kembali," ujarnya.

Dyan pun berjanji, pihaknya akan memasang kamera pengawas di sepanjang aliran sungai Cileungsi yang rawan sekali terjadinya pencemaran limbah industri.

"Kami berjanji akan kami laksanakan pemasangan CCTV, kalo tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar 200 juta untuk 8 titik krusial," tuturnya.

Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan. 

Yusuf menyebut, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan. 

Ini perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini," katanya.

Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah. 

"Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa," jelasnya.

Rekomendasi