Dua Pihak Diperiksa, Orang Tua Korban Perundungan Dipersilakan Buat Laporan Polisi

| 19 Nov 2022 17:15
Dua Pihak Diperiksa, Orang Tua Korban Perundungan Dipersilakan Buat Laporan Polisi
Ilustrasi perundungan (Dok. Antara)

ERA.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungberung menyelidiki kasus dugaan perundungan di SMP Plus Baiturahman, Kota Bandung. Kini, koban dan saksi telah dibawa ke Polsek Ujungberung untuk diperiksa.

"Dalam proses penyelidikan, untuk perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan agar bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya," kata Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, Sabtu (18/11/2022).

Karyaman menjelaskan, dalam kasus dugaan perundungan ini, polisi baru memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi.

"Saksinya empat atau lima orang dari hasil sementara ya. Ini baru satu orang (terduga pelaku), mungkin yang jadi saksi juga bisa saja hasil pengembangan bisa saja jadi tersangka, ke depannya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kondisi korban saat ini baik dan tidak mengalami luka atau cidera fisik yang serius.

"Korban tidak serius lukanya. Akibat dari pukulan itu (korban) mengalami pusing. Pada Jumat kemarin tanggal 18 November, yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis. Kami pun sudah minta visum et repertum," terangnya.

Meski begitu, imbuh Karyaman, pihak kepolisian mempersilakan orang tua korban dugaan perundungan membuat laporan Polisi. Kini, orang tua korban pun telah diminta keterangan soal insiden yang menimpa anaknya itu.

"Orang tua korban hari ini juga lapor, soal kejadian itu (dugaan perundungan di SMP Plus Baiturahman) ke Polsek (Ujungberung)," imbuhnya.

Karyaman menambahkan, apabila nanti orang tua korban dugaan perundungan tetap akan menempuh jalur hukum, polisi mempersilakannya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ya, hasil pemeriksaan selanjutnya memang demikian, sebagaimana hasilnya, proses (hukum) atau ada upaya lain. Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti," tambahnya.

Apabila, kedua belah pihak ingin melakukan mediasi, polisi akan tetap memfasilitasi proses tersebut .

"Mediasi ke depannya ya silakan, tidak menutup kemungkinan, di samping melihat korban tidak fatal, lukanya," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, beredar video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan perundungan yang dilakukan sejumlah peserta didik SMP swasta di Kota Bandung terhadap satu teman sejawatya.

Video itu sontak menghebohkan media sosial Twitter yang diunggah akun @salmandoang pada Jumat (18/11/2022) malam kemarin.

Aksi perundungan yang dilakukan sejumlah peserta didik itu kepada temannya itu dengan cara memasangkan helm. Lalu, mereka secara bergantian memukul dan dan menendang bagian kepala korban.

Setelah menerima pukulan dan tendangan beberapa kali, korban pun tersungkur ke lantai kelas. Tak berhenti di situ, mereka pun melanjutkan aksinya dengan menindih tubuh bagian belakang korban, padahal temannya itu sudah tak berdaya.

Dalam keterangan penggunggah, aksi perundungan itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Ujung Berung, Kota Bandung.

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," ucap penggunggah video.

Rekomendasi