Gunakan Sabu, 4 Oknum Polres Bulukumba Terancam Dipecat

| 25 Nov 2022 09:23
Gunakan Sabu, 4 Oknum Polres Bulukumba Terancam Dipecat
Ilustrasi sabu (Antara)

ERA.id - Kejadian yang tak terduga terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Saat Polres Bulukumba melaksanakan tes urine bagi personel Polres dan Polsek, tiba-tiba empat oknum positif menggunakan metafetamin.

Keempatnya adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH yang merupakan dari Satnarkoba Polres Bulukumba. Pemeriksaan tes urine dilakukan di Aula Mapolres Bulukumba pada Rabu (23/11/2022) kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel.

Keempat oknum tersebut harus berurusan dengan Propam sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono.

AKBP Suryono mengatakan kepada ERA, ia memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota jajaran Polres Bulukumba tersebut. Jika terbukti menggunakan metafetamin, dirinya tak segan-segan akan memberi sanksi yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan ke-4 personel tersebut dan segera lakukan pemeriksaan. Jika terbukti, lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata AKBP Suryono, Kamis (24/11/2022).

AKBP Suryono menyatakan, atas temuan tersebut meraka (4 oknum) harus berurusan dengan propam. Selain itu mereka juga telah tempatkan di fungsi Seksi Pengawasan (Siwas). "Keempat personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas," tuturnya.

Dikatakan, tes urine merupakan upaya pencegahan penggunaan narkotika di Insitusi Kepolisian khususnya pada Polres Bulukumba. Namun nyatanya, personelnya pun yang dengan gampang memakai barang terlarang tersebut.

Rekomendasi