Kelanjutan Kasus Pencabutan Stiker Gereja di Tenda Gempa Cianjur, Polisi Periksa Dua Saksi

| 30 Nov 2022 09:36
Kelanjutan Kasus Pencabutan Stiker Gereja di Tenda Gempa Cianjur, Polisi Periksa Dua Saksi
Reruntuhan bangunan rumah milik warga yang terdampak gempa 5,6 magnitudo di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Ilham Apriyanto/ERA.id)

ERA.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, meminta keterangan dua orang saksi terkait pencabutan stiker gereja di tenda bantuan untuk pengungsi korban gempa di Cianjur. Sebelumnya lima orang anggota ormas yang mencabut stiker gereja sudah diperiksa.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengaku para saksi merupakan warga korban gempa yang menempati tenda tersebut.

Pihaknya akan meminta keterangan dari ahli bahasa terkait ujaran kebencian yang dilakukan anggota ormas. "Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan, setelah saksi memberikan keterangan, karena bukti sudah kita kantongi," katanya.

Pasalnya ungkap dia, aksi yang dilakukan anggota ormas itu dapat memancing intoleransi antarumat beragama. Mestinya, fokus membantu meringankan beban korban bencana saja.

Sebelumnya polisi telah mengamankan lima orang diduga mencabut stiker gereja di tenda pengungsian korban gempa Cianjur. Videonya juga sempat viral. "Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," kata Doni.

Rekomendasi