Remaja di Sukabumi Hajar Pria Tua yang Nyaris Menyodominya, Kini Pelaku Ditangkap

| 01 Dec 2022 09:19
Remaja di Sukabumi Hajar Pria Tua yang Nyaris Menyodominya, Kini Pelaku Ditangkap
Pria tua (jaket) yang mencoba menyodomi remaja saat diperiksa polisi.

ERA.id - Seorang remaja di Jalan Otista, Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MIA (14), melawan pria tua berinisial KS (57) yang hendak menyodomi dirinya.

Setelah perlawanan itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pelaku. "Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang berhasil menangkap tersangka dan menyerahkannya ke pos polisi di Jalan Otista, Kampung Cijangkar, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang pada Selasa, (29/11)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Rabu (30/11/2022).

Menurut Zainal, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu, tersangka pun masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Adapun kronologis kejadian itu, berawal tersangka mencekoki korban dengan minuman keras yang mengakibatkan si remaja kurang sadarkan diri di salah satu tempat di Jalan Otista.

Saat korban kurang sadar akibat pengaruh miras, KS melancarkan aksinya. Korban yang menyadari bahwa dirinya akan disodomi, berontak dan berhasil melarikan diri.

Namun sebelum kabur, si remaja menghajar MIA sehingga pelaku mengalami luka lecet di bagian leher dan dada.

Akibat ulahnya tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi