ERA.id - DPRD Kota Tangerang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Penkot) Tangerang tahun anggaran 2023. Dalam hal itu ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
"Itu untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Semua menjadi perhatian, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di 2023," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (1/12/2022).
Arief menuturkan, terkait serapan APBD 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga November mencapai 70 persen.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," katanya.
Arief menambahkan, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun. Sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.