Tega, Oknum Pengacara Kuras Harta Warisan Anak Yatim Piatu

| 12 Dec 2022 18:55
Tega, Oknum Pengacara Kuras Harta Warisan Anak Yatim Piatu
Ilustrasi uang (ERA.id)

ERA.id - Nur Azizah Hamzah (14) melaporkan oknum pengacara berinisial IT yang dinilai telah menguras harta warisan ibu angkatnya yang telah meninggal.

Kepada ERA, Nur Azizah mengatakan teman ibu kandungnya yang bernama Karmila dan mengaku sebagai keluarga almarhumah ibunya mengajak dirinya ke salah satu organisasi masyarakat (ormas) IT yang mengaku sebagai pengacara. 

"Dari pertemuan itu, dia (IT) menyuruh saya untuk menandatangani kuasa dengan dalih sebagai bantuan hukum," katanya kepada ERA, Senin (12/12/2022).

Akibat penandatanganan tersebut, oknum pengacara berhasil mengakusisi uang duka almarhumah senilai Rp15 juta.

Bukan hanya itu saja, lanjut Nur Azizah, pelunasan angsuran kendaraan milik paman korban dan isi rumah pun dimanfaatkan oleh IT dan Karmila untuk kepentingan pribadi.

"Awalnya IT membujuknya untuk menandatangani berkas di kantor pengacaranya di Jalan Pettarani Makassar, dengan dalih ingin membantu saya. Uang duka pun diminta sebagai pendampingan hukum. Barang di dalam rumah saya pun habis terjual," ucap Azizah.

Azizah pun sangat kecewa, sebab dari awal IT dan Karmila mengatakan jika bantuan ini dilakukan secara gratis untuk meringankan bebannya. Alih-alih diberikan secara gratis, IT pun menyuruhnya agar menjual semua isi dalam rumahnya.

Total dalam penjualan isi dalam rumahnya mencapai Rp2,5 juta. Parahnya lagi, IT mengatakan kepada dirinya agar tidak mengangkat telepon jika suatu saat akan dihubungi oleh saudara dan kakek angkatnya.

Karena takut akan dimarahi oleh saudara almarhumah dan kakek angkatnya, ia pun tak pernah mengangkat telepon dari keluarganya dan menuruti arahan IT.

"Tidak pernah ka na gubris sekarang, saya chat di bacaji, saya telepon (IT) tidak pernah diangkat, padahal setiap hari bikin status," beber Azizah.

Sementara itu, kakek Azizah, Zainuddin Syam menuturkan jika oknum pengacara tersebut tak ingin memberikan uang duka milik anaknya, senilai Rp15 juta.

IT berdalih, jika uang duka yang ia terima sebanyak Rp11 juta dan uang itu pun sudah habis terpakai. Maka dari itu, Zainuddin Syam mengatakan kepada IT sebagai perampok sebab membawa lari uang duka anaknya.

Selain itu, berkas motor milik almarhumah yang ingin dilunasi IT sampai sekarang belum dikembalikan. Nomornya pun juga diblokir saay ingin menagih janji IT.

Zainuddin Syam akan mengancam IT dan bakal melaporkannya ke polisi, jika uang milik Nur Azizah tak kunjung dikembalikan.

Rekomendasi