Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Box di Medan Bawa 1,3 Ton Ganja

| 13 Dec 2022 07:41
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Box di Medan Bawa 1,3 Ton Ganja
Pengungkapan ganja seberat 1 ton di Medan. (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 1,338 kg. Petugas menemukan ganja tersebut di dalam mobil box yang dikemudikan seorang pria berinsial M.

Penggeledahan yang berlangsung di Jalan Jamin Ginting Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin malam (12/12), itu pun mengundang perhatian warga sekitar.

Petugas selanjutnya membawa tersangka M bersama barang bukti ke Mapolrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya akhirnya berhasil mengungkap peredaran ganja ini setelah melangsungkan penyelidikan sejak bulan November lalu.

"Untuk kronologis pengungkapan ini jadi sejak satu bulan, bulan November. Satu bulan ini rekan-rekan dari Satnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," ungkapnya kepada awak media di Mapolrestabes Medan.

Valentino menjelaskan pengungkapan dimulai saat pihaknya mendapat informasi terkait adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Dari hasil pemeriksaan sementara, rencananya ganja tersebut akan dikirim ke Jakarta.

"Ada informasi untuk barang ini akan langsung dibawa ke Jakarta tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini mengatakan akan dibawa ke Medan, dari awal informasi yang kita dapat ini akan ke Jakarta," terangnya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan ganja ini.

"Ini masih kita dalami lagi dan pada saat penangkapan satu orang atas nama M. Pemesannya masih kita dalami," tambahnya.

Rekomendasi