Akibat Terlilit Cicilan Mobil, Satu Keluarga di Gowa Kompak Mencuri

| 16 Dec 2022 09:43
Akibat Terlilit Cicilan Mobil, Satu Keluarga di Gowa Kompak Mencuri
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Satreskrim Polres Gowa menangkap tiga pelaku yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya.

Satu keluarga ini nekat mencuri perabot rumah tangga di salah satu toko karena ingin membayar cicilan mobilnya.

Selain itu para pelaku memiliki tugasnya masing-masing. Ayah dan anaknya bertugas untuk mencuri sebuah etalase. Sedangkan ibunya, bertugas sebagai penjual dari hasil curiannya itu.

Saat dihubungi ERA, Satreskrim Polres Gowa, Ipda Haryanto membenarkan penangkapan itu.

Menurut Ipda Haryanto, penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (7/12/2022) lalu. Ketiga pelaku seketika diketahui identitasnya karena terekam kamera CCTV milik toko yang etalasenya dicuri.

Bahkan nih, Ipda Haryanto membeberkan jika ketiga pelaku bahkan melakukan aksinya di lintas kabupaten. "Mereka mencuri di Takalar, Gowa dan Maros," singkatnya, Jumat (16/12/2022).

Dari interogasi, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2020 hingga sekarang. Selain itu, pengakuan ketiga pelaku ini yang nekad melakukan pencurian karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Motif ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan mobil," bebernya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga buah etalase, dua kursi besi, mesin popcorn, dan kipas angin yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut etalase hasil curian sebagai barang bukti.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, satu keluarga terduga pelaku pencurian etalase lintas kabupaten ini kini diamankan di Mapolres Gowa.

Atas perbuatannuya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Rekomendasi