ERA.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menindalki honorer yang terlibat dalam kasus pemalangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat Dance Sangkek di Manokwari, Senin (19/12/2022), mengatakan pemerintah segera membuat laporan polisi, karena akibat pemalangan tersebut menyebabkan pegawai tidak dapat bekerja normal.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BKD untuk buat laporan polisi supaya mereka di tangkap dan di proses karena menganggu aktivitas pemerintah," tegas Dance Sangkek.
Aktivitas perkantoran BKD Papua Barat lumpuh total karena pintu akses masuk dipalang menggunakan timbunan pasir dan batu.
Pemalangan tersebut sudah sejak sepekan lalu yakni pada Selasa (13/12) Senin belum juga dibuka. "Kantor sebagai tempat pelayanan dan juga tempat pegawai bekerja, kalau terus seperti ini maka akan sangat menganggu jalannya pemerintahan," lanjut Sekda.
Ia menjelaskan, pemalangan dipicu penolakan pemerintah pusat terhadap aspirasi dari 512 honorer yang ingin diakomodir menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meski demikian, 512 honorer itu diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PK3). "Tidak ada ruang mereka diangkat jadi CPNS, sehingga mereka diangkat dengan P3K, baik dari segi usia dan kelengkapannya," ujar Sangkek.
Bahkan sebanyak 512 honorer tersebut telah didorong dalam rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) namun ditolak, karena tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.
"Bukan pemda Papua Barat yang menolak keinginan mereka jadi PNS, namun ada aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi," tandas dia.