ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan, Jawa Barat darurat medis setelah 28 anak di dua daerah keracunan karena mengonsumsi chiki ngebul yang mengandung nitrogen cair. Dua daerah ini yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jawa Barat, dr. Dewi Ambarwati mengungkapkan, status kesehatan di Jawa Barat saat ini dalam keadaan darurat medis. Sehingga, pengawasan terhadap kasus keracunan yang diakibatkan konsumsi ciki ngebul harus dimasifkan.
"3 Januari 2023 kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Surat rujukan itu menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Kamis (12/1/2023).
Dengan adanya status darurat medis, seluruh rumah sakit diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih jika ada laporan kasus keracunan yang dikarenakan ciki ngebul rumah sakit harus langsung berkoordinasi dengan Dinkes.
"Semua rumah sakit di Jawa Barat ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.
Meski begitu, kasus keracunan ciki ngebul tidak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, penetapan status KLB mempunyai banyak tahapan seperti peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah.
"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus keracunan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada 15 November 2022. Sedangkan Kota Bekasi pada 21 Desember 2022.
Kasus keracunan di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang diduga mengalami keracunan. Dari angkat itu, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala, dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.
Sementara di Kota Bekasi, tercatat ada empat anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul.