Kasihan Ibu di Sumut, Ikan Seberat 10 Kilo yang Baru Dibelinya Dicuri di TPI Ujung Bom

| 15 Jan 2023 19:44
Kasihan Ibu di Sumut, Ikan Seberat 10 Kilo yang Baru Dibelinya Dicuri di TPI Ujung Bom
Ilustrasi pasar ikan. (Antara)

ERA.id - Seorang emak-emak di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pencurian, saat berbelanja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Ujung Bom, Kecamatan Tanjung Tiram.

Akibatnya, korban bernama Suliswati warga Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara ini merugi Rp400 ribu setelah ikan seberat 10 kilogram (kg), raib digondol maling.

Aksi pencurian ini telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian Polsek Labuhan Ruku.

Sementara, aksi pelaku saat mencuri ikan korban turut terekam kamera pengawas CCTV yang terjadi pada, Sabtu (14/1/2023) pukul 06.00 WIB.

Pelaku yang mengenakan singlet hitam terlihat memantau pergerakkan korban yang saat itu sedang menitipkan barang belanjaannya kepada pedagang.

Seusai menitipkan barang belanjaannya, korban kemudian pergi. Pelaku pun kemudian berhasil menggondol barang belanjaan milik korban yang memanfaatkan kelalaian pedagang.

Menurut keterangan saksi mata, Zulfikar mengatakan, bahwa pedagang tersebut pergi membeli rokok setelah korban menitipkan barang belanjaannya.

Nahas, barang belanjaan korban sudah hilang ketika pedagang kembali. "Kakak itu (korban) baru membeli ikan, kemudian ditiitipkannya belanjaan ke pedagang ikan, pelaku kemungkinan sudah mengintai. Jadi sekitar jam 06.30 WIB pedagang ikan itu beli rokok ke kios bentar, si pelaku inilah yang langsung mengambil ikan yang ditipkan kakak ini," terang Zulfikar ketika diwawancari wartawan, Minggu (15/1/2023).

Zulfikar mengatakan pedagang dan korban lalu memeriksa rekaman pengawas CCTV. Dari rekaman ini, pelaku saat beraksi terekam.

"Korban sempat nanya ke pedagang, mana barang belanjaanya. Pedagang yang saat itu bingung kemudian menjelaskan ke korban bahwa barangnya sudah tidak ada. Makanya kami lihat CCTV rupanya memang ada pencurinya," ujar Zulfikar.

Dari informasi yang diperoleh, aksi pencurian ikan para pedagang dan barang belanjaan pembeli, marak terjadi sejak akhir tahun 2022. Tercatat, Suliswati bukanlah korban pertama.

November 2022 lalu, para pelaku turut menggondol ikan di dalam fiber seberat 10 kg. Aksi pencurian di TPI Pelabuhan Ujung Bom ini telah membuat resah pedagang karena berimbas menurutnya omzet para pedagang.

Rekomendasi