ERA.id - Eks Gubernur Banten, Wahidin Halim mendatangi Polres Metro Tangerang Kota bersama kuasa hukumnya. Kedatangannya itu memenuhi panggilan polisi dimintai keterangan sebagai saksi aksi teror pelemparan ular kobra di kediamannya.
"Pak Wahidin Halim sudah dimintain keterangan tadi sebagai saksi pukul 11.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota," ujar kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Rasyid, polisi meminta keterangan Wahidin Halim selama hampir satu jam lamanya. "Pertanyaannya seputar kejadian saja. Selama satu jam kurang lah, beliau (Wahidin Halim) dimintai keterangan," katanya
Selain Wahidin Halim, Rasyid menambahkan, polisi juga memanggil satu orang lainnya untuk diminta keterangan dari adanya pelemparan ular kobra di kediaman Wahidin Halim di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
"Selain pak Wahidin Halim, polisi juga meminta keterangan penjaga rumahnya bernama Robbi. Jadi ada dua orang yang dimintai keterangan oleh kepolisian hari ini," jelasnya.